Tentang CFX
PT Central Finansial X (CFX) adalah bursa kripto di Indonesia yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CFX hadir untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas. Dalam menjalankan perannya sebagai bursa kripto, CFX mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Visi
Menjadi pemimpin dalam infrastruktur aset keuangan digital secara nasional dan menetapkan tolak ukur bagi industri aset kripto.
Misi
Mempercepat adopsi aset digital melalui pengembangan produk yang inovatif dan aman bagi konsumen, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan fungsi, serta mendorong inovasi di industri aset kripto.
Nilai-Nilai Inti
Perdagangan Aman & Teregulasi
CFX beroperasi di bawah pengawasan OJK, mematuhi regulasi, dan mengikuti protokol keamanan untuk melindungi dana dan informasi pribadi konsumen.
Penawaran Produk yang Komprehensif
CFX menawarkan beragam kontrak berjangka aset kripto, memungkinkan konsumen memilih jenis kontrak yang sesuai dengan berbagai strategi perdagangan dan memanfaatkan peluang pasar.
Kepatuhan & Pengawasan Regulasi
CFX bekerja sama dengan OJK memastikan kepatuhan terhadap semua hukum dan regulasi yang berlaku. CFX mendorong anggotanya untuk mengutamakan prosedur Know-Your-Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) demi menciptakan lingkungan perdagangan yang transparan dan patuh terhadap regulasi.
Infrastruktur Pasar yang Andal
CFX didukung oleh infrastruktur teknologi yang kuat, mampu menangani volume perdagangan tinggi, dan mengeksekusi pesanan secara cepat untuk pengalaman perdagangan yang mulus dengan latensi dan waktu henti minimal.
Kemitraan Kolaboratif
CFX berkolaborasi dengan entitas yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang berintegritas dan berkualitas di Indonesia, di mana dana dan aset digital konsumen disimpan oleh pihak ketiga independen.
Dukungan Profesional & Edukasi
Tim CFX siap menjawab pertanyaan, memberikan panduan, dan menawarkan bantuan teknis. Kami juga menyediakan sumber daya edukasi, termasuk tutorial dan analisis pasar untuk membekali trader dengan pengetahuan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.
Perdagangan Aman & Teregulasi
CFX beroperasi di bawah pengawasan OJK, mematuhi regulasi, dan mengikuti protokol keamanan untuk melindungi dana dan informasi pribadi konsumen.
Penawaran Produk yang Komprehensif
CFX menawarkan beragam kontrak berjangka aset kripto, memungkinkan konsumen memilih jenis kontrak yang sesuai dengan berbagai strategi perdagangan dan memanfaatkan peluang pasar.
Kepatuhan & Pengawasan Regulasi
CFX bekerja sama dengan OJK memastikan kepatuhan terhadap semua hukum dan regulasi yang berlaku. CFX mendorong anggotanya untuk mengutamakan prosedur Know-Your-Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) demi menciptakan lingkungan perdagangan yang transparan dan patuh terhadap regulasi.
Infrastruktur Pasar yang Andal
CFX didukung oleh infrastruktur teknologi yang kuat, mampu menangani volume perdagangan tinggi, dan mengeksekusi pesanan secara cepat untuk pengalaman perdagangan yang mulus dengan latensi dan waktu henti minimal.
Kemitraan Kolaboratif
CFX berkolaborasi dengan entitas yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang berintegritas dan berkualitas di Indonesia, di mana dana dan aset digital konsumen disimpan oleh pihak ketiga independen.
Dukungan Profesional & Edukasi
Tim CFX siap menjawab pertanyaan, memberikan panduan, dan menawarkan bantuan teknis. Kami juga menyediakan sumber daya edukasi, termasuk tutorial dan analisis pasar untuk membekali trader dengan pengetahuan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.
Tonggak Sejarah CFX

Dewan Direksi

Subani
Direktur Utama

Lauw Lukas
Direktur

Ailinawati Budiman
Direktur