Legal Supervisor
Jakarta, Indonesia
Full-time
Diposting pada 22/10/2024
Deskripsi Pekerjaan
- Menyusun dan mengesahkan perjanjian, kontrak, dan dokumen hukum lainnya untuk memastikan hak hukum penuh perusahaan.
- Menyiapkan, meninjau, dan memodifikasi perjanjian/kontrak untuk mendukung berbagai aktivitas/transaksi bisnis.
- Mengembangkan dan menerapkan prosedur untuk pengelolaan dan administrasi kontrak sesuai dengan kebijakan perusahaan.
- Melakukan penelitian, mengantisipasi, dan mengevaluasi berbagai isu hukum terkait perencanaan, pengambilan keputusan, dan operasi bisnis untuk memberikan saran dan pendapat hukum bagi perusahaan.
- Menangani perizinan dan lisensi.
- Memantau dan mengelola dokumen hukum perusahaan, izin, dan lisensi.
- Berkomunikasi, bernegosiasi, dan menjalin hubungan dengan pihak eksternal (regulator, penasihat eksternal, notaris, pengacara, dll.).
- Memastikan bisnis mematuhi hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada undang-undang sistem pembayaran, privasi data, dan persaingan usaha.
- Meninjau kemajuan kasus litigasi yang belum selesai dan berkoordinasi serta mengelola pengacara eksternal.
- Mendukung masalah regulasi kepatuhan termasuk pelaporan wajib, pelaporan AML-CFT, dan memperoleh persetujuan atau pengakuan regulasi dari BI, OJK, dan/atau otoritas pemerintah terkait lainnya.
Persyaratan
- Gelar Sarjana dari universitas terkemuka lebih disukai. Gelar pascasarjana di bidang terkait akan menjadi nilai tambah.
- Terbukti mahir dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, baik tertulis maupun lisan.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang hukum/kepatuhan.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di startup teknologi; pengalaman di industri kripto/keuangan akan menjadi nilai tambah.
- Berpengalaman bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan dalam lingkungan kerja yang dinamis dan cepat.
- Memiliki kemampuan analitis yang kuat dan proaktif dalam memecahkan masalah.
- Harus memiliki pola pikir disiplin diri dan inisiatif tinggi.
- Mampu menjaga komunikasi yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dalam departemen hukum maupun dengan departemen lainnya.