
Daftar Anggota Bursa CFX
Lihat Selengkapnya
Informasi Lebih Lanjut Terkait Bursa Aset Kripto
Hubungi Kami
Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital di Indonesia
PT Central Finansial X (CFX) adalah bursa kripto di Indonesia yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CFX hadir untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas. Dalam menjalankan perannya sebagai bursa kripto, CFX mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaBerita
Lihat Semua
Penutupan Acara Bulan Literasi Kripto 2025
27 Februari 2025

CFX Berkomitmen Dorong Peningkatan Literasi Kripto Generasi Muda
25 Februari 2025

CFX Komitmen Dukung Industri Kripto yang Berintegritas di Indonesia
22 Februari 2025

FGD Investortrust: Crypto and Financial Service: Strategies for Sustainable Innovation
17 Februari 2025